(Renungan) Kepada-Mulah Kuserahkan Perkaraku
Kepada-Mulah Kuserahkan Perkaraku (Eviantine Evi Susanto) “Namun, ya Tuhan Semesta Alam,Tetapi, yang menghakimi dengan adil, menguji batin dan hati, biarlah aku melihat pembalasan-Mu terhadap mereka, sebab kepada-Mulah kubuka perkaraku.” (Yer. 11:20) Kalender Liturgi Sabtu, 21 Maret 2026 Hari Biasa Pekan Prapaskah IV Bacaan Pertama: Yer. 11:18-20 Mazmur Tanggapan: Mzm. 7:2-3.9bc-10.11-12 Bacaan Injil: Yoh. 7: 40-53 Namun, Tuhan Semesta Alam, yang menghakimi dengan adil, yang menguji batin dan hati, biarlah aku melihat pembalasan-Mu terhadap mereka, sebab kepada-Mulah kubuka perkaraku.” (Yer. 11:20) Ayat ini terdengar tegas, bahkan getir. Namun, di baliknya tersimpan satu keputusan rohani: melepaskan 'hak membalas', lalu menyerahkan perkara kepada Hakim yang adil. Ketika luka dipelihara, hati mudah menjadi ruang sidang yang dipenuhi tuntutan. Tetapi ketika perkara diletakkan di tangan Tuhan, jiwa mulai menemukan napas ketenangan. Sering kali damai l...