(Renungan) Hukum Kasih di Atas Hukum Taurat

Hukum Kasih di Atas Hukum Taurat
(Yustina Kurniawati)

Kemudian kata-Nya kepada mereka, "Manakah yang diperbolehkan pada hari Sabat, berbuat baik atau berbuat jahat, menyelamatkan nyawa orang atau membunuhnya?"
(Mrk. 3:4)

Kalender Liturgi Rabu, 21 Januari 2026
PW. S. Agnes, Perawan dan Martir
Bacaan Pertama:1Sam. 17:32-33.37.40-51
Mazmur Tanggapan:Mzm. 144:1.2.9-10
Bacaan Injil: Mrk. 3:1-6

Orang Farisi yang menganggap dirinya paling tahu dan taat dalam melaksanakan hukum Taurat; selalu mencari celah bagaimana menjatuhkan Kristus di depan orang banyak. Ketika Yesus masuk ke dalam rumah ibadat, ada seorang yang lumpuh sebelah tangannya. Mereka mengamat-amati Yesus; apakah akan menyembuhkan orang itu pada hari Sabat, supaya dapat mempersalahkan Dia karena melanggar hukum Taurat, yaitu melakukan pekerjaan pada hari Sabat. 

Tapi Yesus tidak peduli. Karena belas kasihan, Ia berkata kepada orang yang tangannya lumpuh sebelah itu, “Ulurkanlah tanganmu.” Orang itu mengulurkan tangannya, dan ia pun sembuh. Kalau Yesus mengikuti hukum Taurat secara kaku, maka sukacita atas kesembuhan orang lumpuh tersebut tidak terjadi pada hari itu.

Begitu juga ketika terjadi dukacita dalam keluarga besar suami saya di akhir tahun 2025. Paman dari suami saya meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2025. Banyak orang pada minggu terakhir bulan Desember mempersiapkan acara Natal dan Tahun Baru. Akhir dan awal tahun dirayakan dengan suasana penuh sukacita, diringi dengan lagu-lagu, dan dekorasi yang indah. 

Acara keluarga yang sudah direncanakan terpaksa harus dibatalkan. Termasuk Misa akhir tahun dan Misa awal tahun baru di gereja, karena saya dan suami ikut terlibat membantu di rumah duka. Tapi apa mau dikata, saat malam tahun baru, kami hadir pada Misa penutupan peti jenazah. Esok harinya, pada tanggal 1 Januari, kami menghadiri Misa pelepasan untuk kremasi.

Ada perasaan yang kurang, karena tidak beribadah mengucap syukur dan memohon penyertaaan Tuhan di tahun baru. Seakan-akan saya melanggar hukum Gereja. Namun, lewat bacaan hari ini saya dikuatkan untuk merasa tidak bersalah walau tidak ke gereja, karena lebih penting melakukan perbuatan kasih kepada orang yang sedang berduka. 

Marilah, kita tanpa ragu-ragu berbuat kasih kapan pun, untuk siapa pun, dan di mana pun kita berada, terlebih bila memerlukan tindakan kita sesegera mungkin! Kadang perbuatan kasih menuntut kita keluar dari zona nyaman, dan menghadapi potensi konsekuensi negatif demi kebaikan yang lebih besar.

Doa: 
Allah Bapa Yang Maha Kasih, bantulah kami jika kami ragu-ragu untuk melakukan tindakan kasih saat tidak dapat mengikut aturan-aturan ibadah. Kiranya Roh-Mu yang kudus membimbing kami dengan bijaksana  dalam setiap keputusan kami. Demikian doa ini kami sampaikan kepada-Mu melalui melalui Yesus penyelamat kami. Amin.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

(Renungan) Peziarah Pengharapan

(Renungan) Warisan Berharga bagi Manusia