(Renungan) Pengampunan Transformatif

Pengampunan Transformatif
(H.S. Haryanto Tanudjaja)

Yesus berkata kepadanya, “Bukan! Aku berkata kepadamu: 
Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh.”
(Mat. 18:22)

Kalender Liturgi Kamis, 13 Agustus 2026
PF. S. Pontinus dan S. Hipolitus
Bacaan Pertama: Yeh. 12:1-12
Mazmur Tanggapan: Mzm. 78: 56-59.61-62
Bacaan Injil: Mat. 18:21-19:1

Tuhan Yesus memberi wejangan rekonsiliasi kepada Petrus dan murid-murid lainnya dengan cara yang berbeda. Dalam tradisi dan hukum lisan Yahudi kuno (Talmud), orang yang bersalah melakukan teshuvah (pertobatan) dengan meminta maaf hingga tiga kali kepada si korban. Petrus mungkin menganggap bahwa dengan menawarkan tujuh kali, ia sudah melampaui batas standar dan menunjukkan kemurahan hati yang luar biasa. Namun Petrus terkesima saat Yesus mengatakan bahwa pengampunan tidak cukup tujuh kali, tetapi sampai tujuh puluh kali tujuh, maksudnya tanpa batas. 

Hukum pengampunan berlaku timbal balik. Barang siapa mengampuni akan diampuni oleh Bapa di surga. Rumusan ini dipakemkan Yesus dalam Doa Bapa Kami: Dan ampunilah kesalahan kami, seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami. Perumpamaan Hamba yang Tidak Mengampuni (Mat. 18:32-33) menjelaskan bahwa pengampunan bukan membebaskan kesalahan atau dosa saja, tetapi memberi pesan transformatif kemurahan hati yang kita terima dari Tuhan harus kita salurkan kepada sesama. Pengampunan adalah amanat penting, tetapi tersulit dari perintah baru Yesus kepada murid-murid-Nya untuk saling mengasihi (Yoh. 13:34).  

Nelson Mandela adalah presiden pertama Afrika Selatan yang terpilih demokratis, juga peraih Nobel Perdamaian. Beliau adalah orang kulit hitam yang ditindas dan dipenjara selama 27 tahun karena apartheid (dominasi ras kulit putih). Alih-alih membalas dendam, dia menggandeng rival politiknya Frederik de Klerk, membangun rekonsiliasi nasional yang berhasil menyembuhkan bangsa pasca-apartheid melalui dialog, saling memaafkan, dan inklusivitas. Menurutnya, “Pengampunan tidak mengubah masa lalu, tetapi membangun masa depan yang lebih baik” bagi semua. Pengampunan transformatif Mandela melahirkan Resolusi PBB 1973 yang menghapuskan sistem diskriminasi rasial.

Paus Yohanes Paulus II dalam ensiklik Dives in Misericordia - Kaya dalam Kerahiman (1980)  menggarisbawahi pesan Yesus tentang pengampunan tak terbatas (Kerahiman Ilahi), sehingga orang berdosa yang paling keras kepala sekali pun dapat menerima belas kasih-Nya.

Marilah kita mohon rahmat pengampunan sambil berdevosi Kerahiman Ilahi agar mampu mengampuni demi keselamatan jiwa-jiwa.

Doa: 
Tuhan Yesus, hari ini Santo Pontianus dan Santo Hipolitus dikenang sebagai saksi pengampunan dan pengharapan kristiani. Utuslah Roh Hikmat agar kami bertransformasi menjadi murid-Mu yang mengenakan belas kasihan, kemurahan, kerendahan hati, kelemahlembutan dan kesabaran, serta mengampuni seorang akan yang lain. Amin.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

(Renungan) Percaya meski Belum Melihat

(Renungan) Hidup Terlalu Singkat untuk Tidak Berbuah