(Renungan) Perkawinan Terhalang Belis
Perkawinan Terhalang Belis
(Wita)
(Wita)
Murid-murid itu berkata kepada-Nya, “Jika demikian halnya hubungan antara suami dan istri, lebih baik tidak kawin.”
(Mat.19:10)
Kalender Liturgi Jumat, 14 Agustus 2026
Bacaan Pertama: Yeh.16:1-15.60.63
Mazmur: Yes.12:2-3.4bcd.5-6
Bacaan Injil: Mat.19:3-12
Perihal kawin, tidak kawin, dan cerai rupanya sudah menjadi bahan pembicaraan sejak zaman Musa. Di setiap zaman, manusia ingin mengetahui hukum Allah mengenai kawin, tidak kawin, dan cerai. Keingintahuan ini tidak selalu dilandasi oleh keinginan menaati secara sungguh hukum Allah; namun juga karena alasan lain, yaitu ingin mencari celah untuk mengakali hukum Allah.
Sumba adalah pulau kecil dengan mayoritas penduduk beragama Kristen. Mereka memiliki adat mas kawin atau populer disebut belis. Besarnya mas kawin ditetapkan oleh pihak paman dari calon pengantin perempuan, bukan oleh orang tuanya. Nilai mas kawinnya beragam, tergantung status sosial ekonomi keluarga serta tingkat pendidikan si perempuan. Perempuan dari keluarga terpandang, dengan tingkat pendidikan sarjana bisa meminta belis sebanyak puluhan kuda, sapi, dan babi; yang jika dirupiahkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Persoalan belis sering menjadi masalah pelik bagi pasangan yang hendak menikah di Sumba. Akibat hukum adat yang kaku ini, banyak pasangan hidup bersama tanpa melakukan perkawinan resmi secara adat maupun secara Gereja. Di sisi lain, laki-laki yang memiliki kemampuan finansial baik, bisa memiliki lebih dari satu istri. Ada yang mengambil saudara istri pertamanya, ada yang mengambil hambanya (ya, di Sumba Timur masih ada sistem tuan dan hamba) sebagai istri-istri berikutnya. Ajaran Gereja dikalahkan oleh adat istiadat mereka.
Injil Mat.19:3-12 berbicara soal perkawinan. Niat sebenarnya orang Farisi adalah ingin membenturkan Yesus dengan ajaran Musa, sekaligus ingin mendapatkan persetujuan Yesus tentang perceraian. Namun Yesus tidak terkecoh oleh tipu daya mereka. Tegas, Yesus mengatakan perkawinan hanya untuk satu laki-laki bersanding dengan satu perempuan, dan berlaku untuk selamanya. Hukum apa pun itu, termasuk hukum adat wajib tunduk pada apa yang Yesus katakan.
Mari kita renungkan, sering kali terjadi ketegangan antara ajaran Kristiani dengan budaya setempat. Kita senantiasa diajak untuk memilih. Beranikah kita memilih ajaran Yesus?
Doa:
Tuhan Yesus yang baik, kami mohon berilah kami kejernihan pikiran untuk bisa memahami ajaran-Mu yang benar, di antara adat istiadat yang kami terima sejak kecil. Berikan pula kami keberanian untuk tetap memilih ajaran-ajaran-Mu. Amin.

Komentar
Posting Komentar